Contoh surat pelepasan tanah
SURAT PERNYATAAN PELEPASAN HAK ATAS TANAH
Pada hari Senin tanggal 13 Oktober Tahun 2016 kami yang bertanda tangan dibawah ini masing-masing :
Nama : ANNA BETAUBUN
Umur : 64 Tahun
Pekerjaan : Pensiun PNS
Alamat : Desa Tual Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual
Dalam hal ini bertidak untuk dan atas nama diri sendiri maupun bersama-sama dan keluarga, dalam surat pernyataan pelepasan hak atas tanah adat ini disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama : M. MUZNI INGRATUBUN
Umur : 48 Tahun
Pekerjaan : Petani/Perkebunan
Alamat : Jln. Karel Sadsuitubun Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual
Dalam hal ini bertidak untuk dan atas nama diri sendiri dalam surat pernyataan pelepasan hak atas tanah adat ini disebut sebagai Pihak Kedua.
Bahwa Kedua belah pihak bertindak sebagai tersebut diatas dengan ini mengadakan Perjanjian Pelepasan Hak atas sebidang tanah dengan ukuran 15 M X 10 M ( 150 M2 ) yang terletak di Petuanan Desa Tual Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual Provinsi Maluku dengan perjajian sebagai berikut :
Pasal 1
Bahwa Pihak Pertama dalam kedudukannya sebagai tersebut diatas menyatakan melepaskan untuk selama-lamanya Hak atas sebidang tanah yang disebutkan diatas kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua mengaku telah menerima penyerahan Hak tersebut secara Hiba / Jual Beli.
Pasal 2
Bahwa mulai hari ini tanah yang disebutkan dalam pasal 1 diatas secara Yuridis dikuasai / dimiliki oleh Pihak Kedua dan segala keuntungan yang didapat, maupun segala kerugian yang menjadi beban / tanggung jawab Pihak Kedua.
Pasal 3
Bahwa Pihak Pertama menjamin bahwa tanah yang dilepaskan itu tidak dikenankan sesuatu suatu sitaan atau tanggungan suatu piutang atau dibebani dengan beban-beban lainnya.
Pasal 4
Bahwa tanah yang dilepaskan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dengan batas-batas sebagai berikut :
Utara Berbatasan dengan Jalan
Timur Berbatasan dengan Tanah milik Andi Retraubun
Selatan Berbatasan dengan Tebing Kali Mati
Barat Berbatasan dengan tanah milik Drs. A. R. Salamun
Pasal 5
Bahwa jika dikemudian hari, ternyata ada gugatan dari Pihak Ketiga sehubungan dengan tanah yang haknya telah dilepaskan oleh Pihak Pertama, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pasal 6
Bahwa Pihak Kedua mempunyai hak penuh untuk mengurus dan memproses hak atas tanah yang dilepaskan ini pihak Intansi Pertanahan untuk mendapatkan hak milik atas tanah yang dilepaskan Pihak Pertama.
Demikian Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah ini kami buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pihak Kedua Pihak Pertama
Yang Menerima Yang Menyerahkan
M. MUZNI INGRATUBUN ANNA BETAUBUN
Saksi-Saksi
UMAR Z KABALMAY NYONG KABAKORAN
Mengesahkan Mengetahui
Camat Pulau Dullah Selatan Kepala Desa Tual
Nama camat dullah selatan nama kepala desa
Pembina Tk. I Nip :
Pembina Tk. I Nip :
Komentar