INDIKATOR KEMISKINAN

INDIKATOR KEMISKIMAM

Pemutahiran BPS dalam PPLS 2008 menggunakan 14 indikator kemiskimam untuk menentukan apakah suatu rumah tangga layak dikategorikan miskin atau kah bukan. 14 indikator tersebut adalah:

*Kualitas hidup:
1 luas lantai per kapita, 
2 aset yang dimiliki
3 jenis lantai,
4 jenis dinding, 
5 fasilitas buang air besar, 
6 sumber air minum,
7 sumber penerangan, 
8 bahan bakar, 
9 pembelian daging/ayam/susu, 
10 frekuensi makan,
11 pembelian pakaian baru, 

*Kesehatan
11 kemampuan berobat, 

*Pendidikan
13 lapangan usaha kepala rumah tangga, 
14 pendidikan kepala rumah tangga, dan 

Melalui penjelasan ini dapat kita simpilkan bahwa:
  1. luas lantai bangunan tempat tinggalnya kurang dari 8 m2 per orang; 
  2. tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai minimal Rp500.000  seperti sepeda motor (kredit/nonkredit), emas, hewan ternak, kapal motor ataupun barang modal lainnya
  3. lantai bangunan tempat tinggalnya terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan; 
  4. dinding bangunan tempat tinggalnya terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah  atau tembok tanpa diplester; 
  5. tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama rumah tangga lain menggunakan  satu jamban; 
  6. sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik; 
  7. air minum berasal dari sumur/mata air yang tidak terlindung/sungai/air hujan; 
  8. bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah; 
  9. hanya mengonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu; 
  10. hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun; 
  11. hanya mampu makan satu/dua kali dalam sehari; 
  12. tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik; 
  13. sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 0,5 ha, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp600.000 per bulan; 
  14. pendidikan terakhir kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat sekolah dasar B(SD)/hanya SD; dan



JINIS KEMISKINAM

1. Kemiskinan Absolut
AKemiskinan absolut adalah suatu kondisi di mana pendapatan seseorang atau sekelompok orang berada di bawah garis kemiskinan sehingga kurang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan standar untuk pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup. Garis kemiskinan diartikan sebagai pengeluaran rata-rata atau konsumsi rata-rata untuk kebutuhan pokok berkaitan dengan pemenuhan standar kesejahteraan. Bentuk kemiskinan absolut ini paling banyak dipakai sebagai konsep untuk menentukan atau mendefinisikan kriteria seseorang atau sekelompok orang yang disebut miskin.
2 Kemiskinan Relatif
Kemiskinan relatif diartikan sebagai bentuk kemiskinan yang terjadi karena adanya pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau keseluruh lapisan masyarakat sehingga menyebabkan adanya ketimpangan pendapatan atau ketimpangan standar kesejahteraan. Daerah-daerah yang belum terjangkau oleh program-program pembangunan seperti ini umumnya dikenal dengan istilah daerah tertinggal.
3 Kemiskinan Kultural
Kemiskinan kultural adalah bentuk kemiskinan yang terjadi sebagai akibat adanya sikap dan kebiasaan seseorang atau masyarakat yang umumnya berasal dari budaya atau adat istiadat yang relatif tidak mau untuk memperbaiki taraf hidup dengan tata cara moderen. Kebiasaan seperti ini  dapat berupa sikap malas, pemboros atau tidak pernah hemat, kurang kreatif, dan relatif pula bergantung pada pihak lain.
4 Kemiskinan Struktural
Kemiskinan struktural adalah bentuk kemiskinan yang disebabkan karena rendahnya akses terhadap sumber daya yang pada umumnya terjadi pada suatu tatanan sosial budaya ataupun sosial politik yang kurang mendukung adanya pembebasan kemiskinan. Bentuk kemiskinan seperti ini juga terkadang memiliki unsur diskriminatif.


Sumber: BPS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gempa Maluku Tanggapan Menteri Polhukam

Lagu Gugusan Kepulauanku

Contoh surat pelepasan tanah