Apakah boleh Wanita menjadi pemimpin
Apakah boleh Wanita menjadi pemimpin (Kepala negara)
Oleh : Rahmatia Tamher (Aktivis BMI dan member AMK)
Berbicara soal perempuan ibarat mata air yang tidak pernah kering, selalu menarik untuk dibahas. Manusia, baik dia itu laki" maupun perempuan dengan berbagai pandangan hidup yg dimilikinya senantiasa mencari jawaban tentang hakikat perempuan. Mengapa perempuan dianggap oleh sebagian kalangan sebagai makhluk yg hina, sehingga ia selalu ditindas oleh kaum laki"? Mengapa perempuan sering diperlakukan tidak adil dalam berbagai hal?
Sebagaimana kita pahami bersama bahwa perempuan itu disamping sebagai hamba allah, ibu dari anak-anaknya, istri dari seorang suami, serta anak dari ayah-ibunya, adalah bagian dari masyarakat seperti halnya laki".
Keberadaan laki" dan perempuan itu sebagai satu kesatuan yg tidak dapat dipisahkan. mereka saling berkesinambungan, dan saling melengkapi berbagai kekurangan.
Toh.. banyak sekali kesalahpahaman terkait perempuan yg turun atau terlibat dalam dunia politik. dianggapnya bahwa itu telah melanggar fitrahnya, dianggapnya bahwa politik itu adalah wilayah kotor, licik, kekerasan, kekuasaan, dan tipudaya..
Akibatnya perempuan tidak boleh berkiprah dalam dunia politik.. perempuan cukup di rumah saja. yg di istilahkan dengan dapur, sumur, kasur. boleh saja perempuan berkiprah dalam dunia politik, tetapi dibatasi dalam pandangan islam.. bukan berpolitik ala sistem sekuler (Demokrasi).
Aktivitas politik merupakan tugas semua manusia, bukan hanya ada pada laki" tetapi paling utama adalah peranan seorang perempuan, aktivitas yg kita lakukan yakni berdakwah, itu merupakan aktivitas politik, politik tidak batasi hanya pd kekuasaan atau parlemen saja, tetapi termasuk juga perkara dakwah, itu merupakan sebuah aktivitas politik.
Allah berfirman : " Hendaklah ada di antara kalian yg menyeru kepada Islam (khoir), menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yg mungkar, mereka itulah orang" yang beruntung". (QS. al-imran [3] : 104).
Sebab itulah ketika kita sebagai seorang Muslim atau muslimah melakukan aktivitas berdakwah, berarti kita telah menunaikan kewajiban yg telah allah bebankan kepada hambanya ketika dia telah mengalami masa baligh, atau bisa juga dikatakan telah berkiprah dalam dunia politik.
Sebab, pandangan berpolitik dalam islam berbeda sekali dengan pandangan sistem demokrasi, sangat jauh diametralnya.
Lantas bagaimana pandangan Islam dan demokrasi dalam menempatkan perempuan di dunia perpolitikan ??
sebagai din yg menyeluruh dan paripurna, islam memiliki pandangan yang khas dan berbeda secara diametral dengan pandangan demokrasi dalam melihat dan menyelesaikan persoalan perempuan. Termasuk dalam memandang bagaimana hakekat politik dan kiprah politik perempuan di dalam masyarakat.
dalam pandangan islam, politik adalah meri'ayah umat yaitu mengatur dan memelihara urusan umat. jadi, bukan hanya dibatasi dalam konteks kekuasaan atau parlemen saja.
Kata mengatur dan memelihara sangat luas maknanya.
Boleh perempuan menjadi seorang pemimpin, tetapi dalam skala yg lebih kecil/khusus, misalnya dalam suatu komunitas, kelas, dan kelompok" kecil lainnya. dan tidak diperbolehkan jika menjadi pemimpin dalam skala umum, seperti misalnya menjadi seorang presiden, atau amir(Kepala negara).
"Sekali-kali tidak akan beruntung suatu kaum yang memberikan urusan pemerintahan kepada seorang perempuan" (HR. Bukhari).
Sebab, Allah azza wa jalla menciptakan fitrah wanita sebagai makhluk yang lemah lembut, lebih mementingkan perasaannya dan kehalusannya dalam bertindak, adapun fitrah pria Allah ciptakan dengan akal yang lebih kokoh, fisiknya yg lebih kuat dibandingkan dengan wanita, hal ini agar masing" saling melengkapi.
Tetapi perkara umat tidak bisa diputuskan hanya dengan perasaan, butuh pemikiran yang kuat dan cepat dalam memutuskan. maka dari itu allah perintahkan kaum pria untuk menjadi pemimpin (Kepala negara).
Terlebih lagi dalam pemerintahan, banyak tekanan yang sangat besar pada pemimpin. Islam memberikan kehormatan pada pria untuk menanggung semua tekanan itu, sebab pria diciptakan oleh Allah lebih dalam bidang itu.
Bukan berarti wanita absen dalam urusan sosial masyarakat. wanita boleh saja menjabat suatu peranan yg bukan termasuk penguasa, seperti kasus pada zaman Khalifah Umar bin Khattab yang pernah mengangkat hakim dari kalangan wanita.
Pria dan wanita mempunyai tugas masing-masing Allah jadikan seorang pria pemimpin masyarakat, pemimpin keluarganya, mengayomi dan melindungi wanita. Allah jadikan seorang wanita menjaga keluarganya dalam rumah, mendidik anak, membesarkan anak, mengurus rumah tangga dan membantu segala kebutuhan suami.
Hal seperti inilah yg dapat mewujudkan keluarga dan umat yang sempurna. Allah maha mengetahui sikap kelemahan Antara pria dan wanita, karenanya Allah memberikan aturan kepada wanita untuk kembali pada fitrahnya menjadi istri yg taat pada suami dan rabbnya.
Sedangkan pandangan dalam sistem demokrasi bahwasanya perempuan dianggap sebagai makhluk yg sama seperti laki". atau biasa kita kenal dengan feminisme( kesetaraan gender) apa yg bisa di lakukan laki" maka perempuan pun juga bisa. laki" bisa seperti itu perempuan pun juga harus seperti itu.. sebab, inilah kenapa perempuan dianggap telah melanggar fitrahnya.
dalam artian boleh perempuan itu berpolitik tapi tetap dalam koridarnya, ada batasan" yg memang tidak boleh melanggar fitrahnya sebagai seorang perempuan.
perempuan dengan laki" diciptakan sama sebagai seorang hamba, makhluk yg allah ciptakan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing". Berpolitiknya perempuan dalam pandangan islam tidak seperti pandangan Demokrasi..
Masing" kita punya peran sosial. Allah mencipta laki-laki dan perempuan bukan untuk dibeda-bedakan kemudian di dzolimi keberadaannya di alam ini. Tujuan dari penciptaan laki" dan perempuan tak lain adalah salah satu prinsip keseimbangan yg selalu diterapkan oleh allah. Ada peran-peran tertentu yg hanya bisa ditangani oleh kaum wanita. Ada juga peran tertentu yang hanya bisa ditangani pria. masing" diberi tanggung jawab berdasarkan kodratnya sebagai makhkuk Allah yang dikaruniai kelebihan dan kekurangan..
Jadi, ketika ada pertanyaan apakah boleh perempuan menjadi pemimpin??
Seperti yg sudah dijelaskan di atas.
Boleh, kalau dalam batasan tertentu, dan tidak boleh ketika melampaui batasnya.
Maka dari itu kembalilah pada aturan yg baik dan sempurna yg berasal dari zat yg maha pencipta segalanya dan pemberi pengaturan untuk mengatur makhluknya.
Islam, sistem terbaik untuk kehidupan..
Wa'alahu a'lam bish-shawab
Berbicara soal perempuan ibarat mata air yang tidak pernah kering, selalu menarik untuk dibahas. Manusia, baik dia itu laki" maupun perempuan dengan berbagai pandangan hidup yg dimilikinya senantiasa mencari jawaban tentang hakikat perempuan. Mengapa perempuan dianggap oleh sebagian kalangan sebagai makhluk yg hina, sehingga ia selalu ditindas oleh kaum laki"? Mengapa perempuan sering diperlakukan tidak adil dalam berbagai hal?
Sebagaimana kita pahami bersama bahwa perempuan itu disamping sebagai hamba allah, ibu dari anak-anaknya, istri dari seorang suami, serta anak dari ayah-ibunya, adalah bagian dari masyarakat seperti halnya laki".
Keberadaan laki" dan perempuan itu sebagai satu kesatuan yg tidak dapat dipisahkan. mereka saling berkesinambungan, dan saling melengkapi berbagai kekurangan.
Toh.. banyak sekali kesalahpahaman terkait perempuan yg turun atau terlibat dalam dunia politik. dianggapnya bahwa itu telah melanggar fitrahnya, dianggapnya bahwa politik itu adalah wilayah kotor, licik, kekerasan, kekuasaan, dan tipudaya..
Akibatnya perempuan tidak boleh berkiprah dalam dunia politik.. perempuan cukup di rumah saja. yg di istilahkan dengan dapur, sumur, kasur. boleh saja perempuan berkiprah dalam dunia politik, tetapi dibatasi dalam pandangan islam.. bukan berpolitik ala sistem sekuler (Demokrasi).
Aktivitas politik merupakan tugas semua manusia, bukan hanya ada pada laki" tetapi paling utama adalah peranan seorang perempuan, aktivitas yg kita lakukan yakni berdakwah, itu merupakan aktivitas politik, politik tidak batasi hanya pd kekuasaan atau parlemen saja, tetapi termasuk juga perkara dakwah, itu merupakan sebuah aktivitas politik.
Allah berfirman : " Hendaklah ada di antara kalian yg menyeru kepada Islam (khoir), menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yg mungkar, mereka itulah orang" yang beruntung". (QS. al-imran [3] : 104).
Sebab itulah ketika kita sebagai seorang Muslim atau muslimah melakukan aktivitas berdakwah, berarti kita telah menunaikan kewajiban yg telah allah bebankan kepada hambanya ketika dia telah mengalami masa baligh, atau bisa juga dikatakan telah berkiprah dalam dunia politik.
Sebab, pandangan berpolitik dalam islam berbeda sekali dengan pandangan sistem demokrasi, sangat jauh diametralnya.
Lantas bagaimana pandangan Islam dan demokrasi dalam menempatkan perempuan di dunia perpolitikan ??
sebagai din yg menyeluruh dan paripurna, islam memiliki pandangan yang khas dan berbeda secara diametral dengan pandangan demokrasi dalam melihat dan menyelesaikan persoalan perempuan. Termasuk dalam memandang bagaimana hakekat politik dan kiprah politik perempuan di dalam masyarakat.
dalam pandangan islam, politik adalah meri'ayah umat yaitu mengatur dan memelihara urusan umat. jadi, bukan hanya dibatasi dalam konteks kekuasaan atau parlemen saja.
Kata mengatur dan memelihara sangat luas maknanya.
Boleh perempuan menjadi seorang pemimpin, tetapi dalam skala yg lebih kecil/khusus, misalnya dalam suatu komunitas, kelas, dan kelompok" kecil lainnya. dan tidak diperbolehkan jika menjadi pemimpin dalam skala umum, seperti misalnya menjadi seorang presiden, atau amir(Kepala negara).
"Sekali-kali tidak akan beruntung suatu kaum yang memberikan urusan pemerintahan kepada seorang perempuan" (HR. Bukhari).
Sebab, Allah azza wa jalla menciptakan fitrah wanita sebagai makhluk yang lemah lembut, lebih mementingkan perasaannya dan kehalusannya dalam bertindak, adapun fitrah pria Allah ciptakan dengan akal yang lebih kokoh, fisiknya yg lebih kuat dibandingkan dengan wanita, hal ini agar masing" saling melengkapi.
Tetapi perkara umat tidak bisa diputuskan hanya dengan perasaan, butuh pemikiran yang kuat dan cepat dalam memutuskan. maka dari itu allah perintahkan kaum pria untuk menjadi pemimpin (Kepala negara).
Terlebih lagi dalam pemerintahan, banyak tekanan yang sangat besar pada pemimpin. Islam memberikan kehormatan pada pria untuk menanggung semua tekanan itu, sebab pria diciptakan oleh Allah lebih dalam bidang itu.
Bukan berarti wanita absen dalam urusan sosial masyarakat. wanita boleh saja menjabat suatu peranan yg bukan termasuk penguasa, seperti kasus pada zaman Khalifah Umar bin Khattab yang pernah mengangkat hakim dari kalangan wanita.
Pria dan wanita mempunyai tugas masing-masing Allah jadikan seorang pria pemimpin masyarakat, pemimpin keluarganya, mengayomi dan melindungi wanita. Allah jadikan seorang wanita menjaga keluarganya dalam rumah, mendidik anak, membesarkan anak, mengurus rumah tangga dan membantu segala kebutuhan suami.
Hal seperti inilah yg dapat mewujudkan keluarga dan umat yang sempurna. Allah maha mengetahui sikap kelemahan Antara pria dan wanita, karenanya Allah memberikan aturan kepada wanita untuk kembali pada fitrahnya menjadi istri yg taat pada suami dan rabbnya.
Sedangkan pandangan dalam sistem demokrasi bahwasanya perempuan dianggap sebagai makhluk yg sama seperti laki". atau biasa kita kenal dengan feminisme( kesetaraan gender) apa yg bisa di lakukan laki" maka perempuan pun juga bisa. laki" bisa seperti itu perempuan pun juga harus seperti itu.. sebab, inilah kenapa perempuan dianggap telah melanggar fitrahnya.
dalam artian boleh perempuan itu berpolitik tapi tetap dalam koridarnya, ada batasan" yg memang tidak boleh melanggar fitrahnya sebagai seorang perempuan.
perempuan dengan laki" diciptakan sama sebagai seorang hamba, makhluk yg allah ciptakan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing". Berpolitiknya perempuan dalam pandangan islam tidak seperti pandangan Demokrasi..
Masing" kita punya peran sosial. Allah mencipta laki-laki dan perempuan bukan untuk dibeda-bedakan kemudian di dzolimi keberadaannya di alam ini. Tujuan dari penciptaan laki" dan perempuan tak lain adalah salah satu prinsip keseimbangan yg selalu diterapkan oleh allah. Ada peran-peran tertentu yg hanya bisa ditangani oleh kaum wanita. Ada juga peran tertentu yang hanya bisa ditangani pria. masing" diberi tanggung jawab berdasarkan kodratnya sebagai makhkuk Allah yang dikaruniai kelebihan dan kekurangan..
Jadi, ketika ada pertanyaan apakah boleh perempuan menjadi pemimpin??
Seperti yg sudah dijelaskan di atas.
Boleh, kalau dalam batasan tertentu, dan tidak boleh ketika melampaui batasnya.
Maka dari itu kembalilah pada aturan yg baik dan sempurna yg berasal dari zat yg maha pencipta segalanya dan pemberi pengaturan untuk mengatur makhluknya.
Islam, sistem terbaik untuk kehidupan..
Wa'alahu a'lam bish-shawab

Komentar