Postingan

Nyanyian Ngel Ngel U'Mel

NGEL-NGEL Nen te nite, doswut ka sun rungun rok nen te nit i'me Nen i'me Lepika im fawatat rok bir min hire Bir min bapsoyal rok nuhu peto nuhu falilin Kopan-vomas, Rumkol-Mas EL, Sikne-Efken nen i'me imtub felhe  wahair Bet paholne nen imkai bir lar Nen bir tom ti nanan, yaro rak nen i'me im sib bir min hir tewap Lesuso, lesus ka in ham i'dek rok mo suntai rok wa-wan Suntai rok wa-wan man ohorok Nam Yaur murin sunba Lesus naswal il rat mo in tuk dat KOTEL ret tel waur Kaba mas Doswut ni wang il nen i'mka lesus infat murik rok mo in oherok Nam yaur murin sunba. Mam te wud-wudane, yo horak il mame im na’a rok denbe ? Mam birmin ka rabriang rir dir mo rat yai rok na’a Umel Tenan songrel wew Wirin Bal-wat yauf Mam sohetel-yofid, fadEL-Wahalak, KOTEl-Lakes im kai tewar ? Bir wir ka namkek rok, bir lur ka nakmot rok Mam in kai tewar ? Bir min ka hir fawatat rok bir tub-lafan Rung-rungun dos wut ka sun rungun rok mam imka ...

Gempa Maluku Tanggapan Menteri Polhukam

Gambar
Ungkapan Menpolhukam pada Maluku Maluku itu Jika pak berbuat baik maka kami akan baik. bila perlakuan yang kurang baik, kami akan balas juga kurang baik. media massa saat ini dipenuhi dengan emosi anak-anak Maluku yang meluapkan kekecewaan kepada Menteri polhukam lantaran gempa Maluku di katakan beban negara. saya salah satu dari ribuan anak Maluku  juga ikut kecewa, saya hanya menyampai bawah kontribusi Maluku terhadap Indonesia dari berbagai aspek kami ada. Saat diminta untuk membuat sebuah pengakuan nyong ambon adalah bagian dari sumpah pemuda, lalu di tanah ini bung Hatta perna di penjarakan. Setelah itu untuk menggusir kaum kolonial pahlawan-pahlawan negeri ini seperti patimura, kristina mata tihahu, komarudin, karel saidsuitubun, ada juga yang telibat pada panitia kemerdekan BPUPKI yaitu johannis latuharihary. Pak bukan saja itu kontribusi komuditi cengke, pala, minyak kayu putih, enbal, sagu, kopra, lola, taripang, ikan mungkin saja perna bapak konsumsi dari je...

Kekuatan Gempa Maluku

Gambar
Duka Maluku Indonesia, Kamis, 26 September 2019 Jam 08:46 WIT.  Indonesia diterpa sejumlah bencana beberapa bulan terakhir. Mulai dari wacana papua, revisi UU KPK, pembakaran hutan kalimantan, RUU KUHP. Terakhir adalah aksi mahasiwa menolak terhadap revisi RUU KUHP selagus di tandai dengan bencana gempa yang berkekuatan 6,8 S.R pada jam 08:46 di Kota Ambon yang menimbulkan korban jiwa, ribuan korban luka-luka, kerusakan sarana prasarana, maka hal ini menjadi duka mendalam bagi Indonesia. Saat ini masyarakatan kota Ambon Manise bersiaga satu terhadap Gelombang tsunami memang tak dapat diprediksi. Alat pendeteksi tsunami hanya berfungsi saat peristiwa terjadi. Namun, terkadang alat pendeteksi tak berfungsi optimal seperti halnya tsunami di beberapa daerah di luar Maluku. Seperti halnya peluapan air laut di Tulehu Ambon Manise membuat warga harus lari ke area ketinggian, hutan dan barak pengungsian yang di siapkan pemerintah. Perkembangan terakhir adalah, Saat ini warga kota a...
Gambar
nama kecilku Dari fentalasi  kaca ruangan yang penuh keributan, mengambarkan jerit sakit ibu, saat tangisan pertamaku dengan kondisi tubuh yang tak biasanya layaknya bayi-bayi diluar sana, keragu-raguan mulai terlihat jelas dari corak mata keluargaku, keributan dari gadis-gadis cantik berseragam putih, mondar mandir mencari solusi. hingga saat dimana beta di tempatkan di ruangan kecil, melihat dunia dari balik kaca laboratarium, dikelilingi senyuman kebahagian dari keluarga pecakan suasana waktu itu, namun tempat tidurku dikelilingi infus untuk menguatkan kondisi kecilku. kini satu pertimbangan muncul untuk sebuah nama kecil sebutan sang bayi. matahari mulai meneranggi bumi, tepat di ruang muncul sosok lalaki dengan semangat yang mengebuh datang menemui dalam kamar, saat itu pun kebahagian, senyuman yang tak habis-habisnya dari wajahnya, perbincangan panjang dengan abangnya. tiba-tiba suara abang Enal pada ayah sang bayi. akhirnya pemberian nama kecil Safitri Defania Rabrus...

Menangkap isu maluku tenggara raya

Gambar
Sekilas tentang Maluku Tenggara Raya syarat teknis agar dapat dinilai suatu wilayah layak atau tidaknya untuk dijadikan Pemekaran DOB (daerah otonomi baru) adalah kemampuan ekonomi, sosial budaya , ponesi daerah, politik, kependudukan, luas wilayah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat  dan rentang kendali. selain itu penyelenggaraan pemerintah daerah secara fisik ke wilayah dan sebuah provinsi minimal harus memiliki 5 kabupaten/kota sebagai syarat administrasi DOB selain itu sebuah kabupaten harus memiliki minimal 5 kecamatan dan masing-masing kota/Kabupaten berusia 7 tahun. itu artinya kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. telah siap untuk menjadi DOB dengan sebutan Maluku Tenggara Raya. Persetujuan pembakaran maluku tenggara raya oleh DPRD kabupaten/kota sekaligus kepala daerah pun menilai berdasarkan syarat pemekaran ini sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 ...

Contoh surat pelepasan tanah

SURAT PERNYATAAN PELEPASAN HAK ATAS TANAH  Pada hari Senin tanggal  13 Oktober Tahun 2016 kami yang bertanda tangan dibawah ini masing-masing : Nama : ANNA BETAUBUN  Umur : 64 Tahun  Pekerjaan : Pensiun PNS Alamat : Desa Tual Kecamatan  Dullah Selatan Kota Tual Dalam hal ini bertidak untuk dan atas nama diri sendiri maupun bersama-sama dan keluarga, dalam surat pernyataan pelepasan hak atas tanah adat ini disebut sebagai Pihak Pertama.   Nama : M. MUZNI INGRATUBUN Umur : 48 Tahun Pekerjaan : Petani/Perkebunan Alamat : Jln. Karel Sadsuitubun Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual  Dalam hal ini bertidak untuk dan atas nama diri sendiri dalam surat  pernyataan pelepasan hak atas tanah adat ini disebut sebagai Pihak Kedua. Bahwa  Kedua belah pihak bertindak sebagai tersebut diatas dengan ini mengadakan Perjanjian Pelepasan Hak atas sebidang tanah dengan ukuran 15 M X 10 M ( 150 M2 ) yang terletak di...

Surat keterang tidak mampu

Gambar
PEMERINTAH KOTA TUAL KECAMATAN DULLAH SELATAN DESA TUAL ---------------------------------------------------------- SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU Nomor : 02/RT/RW/DT/2016 Yang bertanda tangan dibawah ini, ketua RT. 000/RW.000, menerangkan dengan sesungguhnya bahwa  : Nama Anak : Anwarudin Ingratubun Tempat Tanggal Lahir : Elat, 09-09-1992 Pendidikan : SMA Agama : Islam Alamat : Tual / Kubur Cina Nama Ayah : Moh Musni Ingratubun Tempat Tanggal Lahir : Pendidikan : Sekolah Dasar (SD) Pekerjaan : Petani Agama : Islam Alamat : Tual / Kubur Cina Nama Ibu : Siti Rahma Ingratubun Tempat Tanggal Lahir :  Pendidikan : Sekolah Dasar (SD) Pekerjaan : petani Agama : Islam Alamat : Tual / Kubur Cina Bahwa keluarga yang namanya tersebut diatas adalah penduduk pada RT.010/RW.000, desa tual dan benar mereka adalah tergolong keluarga yang tidak mampu. Demikian surat keterangan ...